Pemkot Metro akan benahi pengelolaan TPAS Karangrejo

Oplus_131072

Oplus_131072

Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.

Persoalan tersebut yaitu penerangan jalan umum (PJU), akses jalan menuju TPAS, layanan kesehatan, hingga dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga akibat keberadaan TPAS.

Hal ini dikatakan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat berdialog dengan warga sekitar TPAS di Aula Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (15/7/2026).

Oplus_131072

Dinas Lingkungan Hidup juga telah membangun saluran darurat untuk mengalirkan air lindi menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik di kawasan TPAS saat ini difokuskan pada pembangunan bak kontrol lindi, pemasangan box culvert, U-Ditch, serta pembangunan drainase untuk mencegah bercampurnya air hujan dengan air lindi.

“Seluruh pekerjaan tersebut mendapat pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan ditargetkan selesai pada 31 Juli 2026,” terang dia.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot bersama warga sekitar TPAS Karangrejo menyepakati sejumlah langkah prioritas yang akan menjadi tindak lanjut pemerintah, yaitu perubahan sistem pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo dari open dumping menuju controlled landfill, peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan menuju TPAS Karangrejo.

Pemeliharaan serta optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kelurahan Karangrejo, pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, pertimbangan kebijakan pembebasan retribusi pengangkutan sampah bagi warga Kelurahan Karangrejo dengan memperhatikan ketentuan serta kemampuan keuangan daerah dan pemberian kompensasi khusus bagi masyarakat yang bermukim di wilayah terdekat TPAS Karangrejo dan terdampak secara sosial, kesehatan, maupun pendidikan, yang akan diformulasikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Sekda, kepala OPD terkait, serta perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat Kelurahan Karangrejo sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPAS  (ADV)