Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas, Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Metro –– Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Warga diminta tidak langsung percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas sensus sebelum memastikan identitas resminya.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan masyarakat tidak perlu takut menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi.

Oplus_131072

Namun, sebelum memberikan data, warga harus memastikan petugas membawa tanda pengenal, mengenakan rompi resmi, serta memiliki surat tugas yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jangan takut menerima petugas Sensus Ekonomi. Sambut dengan baik, periksa identitasnya, lalu berikan jawaban yang jujur karena data masyarakat akan menentukan seberapa tepat kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah,” kata Rafieq kepada awak media, Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan pelaksanaan sensus untuk menjalankan aksi penipuan. Karena itu, masyarakat diminta segera menolak apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas sensus tetapi meminta informasi di luar kebutuhan pendataan.

Rafieq menegaskan, petugas Sensus Ekonomi hanya melakukan pendataan statistik. Mereka tidak pernah meminta uang, PIN, kata sandi, kode OTP, nomor rekening maupun data perbankan lainnya.

“Petugas sensus tidak akan meminta biaya apa pun. Mereka juga tidak akan meminta PIN, kata sandi, OTP, nomor rekening, atau data perbankan lainnya. Kalau ada yang meminta hal-hal tersebut, masyarakat harus waspada karena itu bukan bagian dari proses sensus,” tegasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait anggapan bahwa Sensus Ekonomi digunakan untuk pemeriksaan pajak atau menentukan penerima bantuan sosial. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

Seluruh data yang dikumpulkan, lanjut Rafieq, hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Kerahasiaan data responden juga dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi yang dibutuhkan petugas resmi.

“Data yang dikumpulkan murni untuk kepentingan statistik. Bukan untuk pemeriksaan pajak, bukan pula untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas akan mendata berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang kecil, pelaku UMKM, industri rumahan, penyedia jasa, hingga usaha berbasis digital.

Pemkot Metro berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar kepada petugas resmi, sekaligus tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan pelaksanaan sensus. (ADV)